Sebelum Bunuh Kasir Indomaret di Gambir Pelaku Sempat Mengatur Arah CCTV
Kompol Jamalinus Nababan di kawasan Monas mengatakan, pembunuh kasir Indomaret sempat memutar arah kamera CCTV. -Disway.id/Cahyono-
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Nias dijerat Pasal 340 Juncto 388 dengan ancaman hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: