Sebelum Bunuh Kasir Indomaret di Gambir Pelaku Sempat Mengatur Arah CCTV
Kompol Jamalinus Nababan di kawasan Monas mengatakan, pembunuh kasir Indomaret sempat memutar arah kamera CCTV. -Disway.id/Cahyono-
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Nias dijerat Pasal 340 Juncto 388 dengan ancaman hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: