Oknum Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Berujung Dipatsus!
Anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) Rp. 500.000 ribu di Samsat Bekasi berinisial Aipda P kini menjalani penetapan khusus (Patsus). -Disway.id/Rafi Adhi-
BEKASI, DISWAY.ID - Anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) Rp. 500.000 ribu di Samsat Bekasi.
Oknum berinisial Aipda P kini menjalani penetapan khusus (Patsus) atas pelanggaran etiknya.
BACA JUGA:Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Warga Laporkan Pungli Didatangi Polisi
BACA JUGA:Bak Setor ke VOC, Viral Oknum Satpol PP Bekasi Terima Pungli dari Pedagang di Pinggir Jalan
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan kini Aipda P tengah dipatsus.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus," katanya kepada awak media, Jumat 13 September 2024.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi itu dinilai pelanggaran berat sehingga yang bersangkutan harus dipatsus.
Kemudian mengenai sanksi kepada Aipda P menunggu hasil persidangan.
"Pelanggaran tersebut memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat. Nanti akan diputuskan dalam persidangan ya," ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Petugas SPBU Ketahuan Pungli Langsung di-PHK, Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf
Sebelumnya, viral di sosial media diduga masyarakat mengadu tentang dugaan pungutan liar (Pungli) malah didatangi polisi.
Hal itu viral di sosial media Threads. Diduga pemilik akun @arifnurcahhyo menyebut dirinya merasa disamperin beberapa anggota polisi.
"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajang. udah selesai semua ngurusin step-stepnya sampai ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas. Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari’ Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru," katanya dalam video.
"Responsnya ‘duh.. mas’ agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap. Didatengin sih tapi yang dipegang siapa, Gue. Gue ngadu ada pungki depan mata, guenya yang dipegang. Ditarik gua ke ruangan interogasi, ruang pengaduan. ‘udah mas bapaknya kan mau bantu tapi bapaknya nolak’. Gak paham dia maksudnya itu gua ngadu ada pungki, gua bukan masalah bantu, saya gak butuh bantuan. Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang polda bukan orang samsat bekasi walaupun udh jelas pungli. Lain kali samsat Bekasi copot aja bannernya anti pungli. Gak berguna," lanjutnya dalam video.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: