Terungkap Isi Laporan Polisi: Vadel Bajideg Suruh Loly Aborsi Dua Kali

Terungkap Isi Laporan Polisi: Vadel Bajideg Suruh Loly Aborsi Dua Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi dsn olah TKP akan dilakukan sebagai prosedur menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan. 

"Ini dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," jelasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani beberapa lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Pada Sabtu, 14 September 2024

BACA JUGA:70 Persen Tim Pemenangan Ridwan Kamil Isinya Anak Muda

Dimana laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini diduga Vadel alias VAB disangkakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads