Terungkap Isi Laporan Polisi: Vadel Bajideg Suruh Loly Aborsi Dua Kali

Terungkap Isi Laporan Polisi: Vadel Bajideg Suruh Loly Aborsi Dua Kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pacar anak Nikita Mirzani yang dipolisikan, Vadel Alfajar Bajideh diduga meminta Laura Meizani (Loly) untuk menggugurkan kandungan dua kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Bajideg ke Polres Metro Jakarta Selatan memberikan beberapa bukti.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.

BACA JUGA:Kementerian PPN/Bappenas: Persiapkan SDM Indonesia di Saat Gema Transisi Energi Tak Bisa Ujug-ujug

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 14 September 2024, Buruan Cek!

Diterangkannya, Niki yang merupakan ibu dari Loly merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani bakal diperiksa sebagai pelapor dalam dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dilakukan usai Nikita membuat laporan polisi.

Diungkapkannya, Nikita melaporkan pacar dari anaknya, Vadel Badjideh.

BACA JUGA:Pemkot Jakarta Utara Soroti Stunting sebagai Isu Pembangunan Bangsa

BACA JUGA:Ridwan Kamil Dapat ‘Call Sign’ Khusus dari Teman-Teman Disabilitas

Beberapa saksi akan dimintai keterangan antara lain Nikita Mirzani sebagai pelapor.

"Itu dijadwalkan tentunya, dimulai pelapor (Nikita, red) pastinya," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: