Satgas Illegal Drilling dan Refinery Disoal Masih Maraknya Minyak Cong di Sumsel
Aktivitas penambangan minyak diduga ilegal.-ist-
Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) disoal kinerjanya.
Meski telah terbentuk sesuai Surat keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, satgas tersebut terkesan masih jalan di tempat.
Pasalnya, masih marak dugaan peredaran minyak cong di Sumsel.
BACA JUGA:Penambangan Minyak Cong Marak Kembali, IAW: Kita Tunggu Kapolda Sumsel Turun Gunung
“Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktifitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak,” terang Ahmad Azam, Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dalam keterangannya dikutip, Senin 16 September 2024.
“Miris, peredarannya tidak hanya di Sumsel, tapi sudah meluas ke beberapa daerah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Ahmad menengarai pemerintah terkesan melakukan pembiaran.
“Solusi alternatif yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis tidak ada realisasinya, Satgas jalan di tempat atau tidak ada action,” tegas dia.
Padahal, lanjut dia, pembentukan Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya itu sudah bagus. Terlebih sudah terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
“Tapi fakta di lapangan menyatakan hal yang sebaliknya, mana bukti pemberantasannya?” tanya Ahmad.
BACA JUGA:APINDO Kritik Pemerintah Kebanyakan Bentuk Satgas
Terpisah Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, Imam mengatakan, Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan efektif apabila penegak hukum secara tegas menindak pelaku yang merugikan negara atau masyarakat secara umum.
“Karena saat ini pelaku-pelaku illegal drilling cenderung dilindungi, bahkan di beberapa daerah pelaku dilakukan oleh oknum pejabat seperti kepala desa dan lainnya,” jelas Imam.
“Makanya efektifitas dari pemberantasan illegal drilling perlu disertai dengan pengawasan dan partisipasi masyarakat secara langsung,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: