Pojokan 219: Nama Baik
Kang Marbawi, 280724-Istimewa-
Senin 9 September 2024 lalu, TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 itu dicabut. Artinya tuduhan terhadap ayahandanya jelas salah dan tidak benar. “TAP MPRS No.XXXIII/1967 itu kesalahan”, begitu kata Fadel, wakil ketua MPR RI.
Berkaca-kacanya mata “Sang Anggrek Besi”, bisa menjadi penyembuh dari sekian lukanya. Luka atas perlakuan penguasa despot. Mungkin pimpinan MPR bisa melayangkan surat ke penguasa, agar dipulihkan dan memulihkan nama baik Soekarno. (Kang Marbawi, 160924)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: