Mediasi Buntu, Kasus Perundungan di Binus Simprug Tetap Berlanjut
Polisi Pertimbangkan Restorative Justice untuk Selesaikan perkara perundungan di Binus School Simprug -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembulian yang dialami Siswa berinisial RE (16) di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih belum mencapai penyelesaian.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mediasi pertama telah dilaksanakan kemarin.
BACA JUGA:Binus dan Al Azhar serta Lap School Tak Masuk Daftar Program Sekolah Gratis Pramono-Rano
BACA JUGA:BINUS School Simprug Beberkan Bukti, Bantah Tuduhan Bullying Hingga Pelecehan Seksual
Namun, belum ada kesepakatan yang dicapai, sehingga kasus ini akan dilanjutkan.
"Jadi kasus yang dilaporkan juga itu sudah kemarin dilaksanakan mediasi, dari terlapor meminta kasat untuk memediasi. Namun demikian belum ada titik temu ya, jadi dilanjutkan untuk kasusnya," katanya kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Terkait dengan adanya permintaan mediasi kedua, Nurma menjelaskan bahwa mediasi dapat dilakukan apabila diminta oleh pihak terlapor atau pelapor.
"Kalau diminta dari terlapor/ pelapor ya pasti kita mediasi gitu. Karena kita menjembatani," tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan saksi, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini akan dijadwalkan ulang dan beberapa mungkin akan dimintai keterangan tambahan jika diperlukan.
"Dari saksi kemarin kita minta itu 18 orang, kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali. Atau dimintai keterangan kembali. Gitu, 18 orang yang jelas," tutupnya.
Sebelumnya, siswa berinisial RE (16) diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
BACA JUGA:Binus School Simprug Bantah Isu Bullying hingga Pelecehan, Ini Klarifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: