Pakar Bahasa Ungkap Problematika Kata 'Nebeng' yang Digaungkan Kaesang dalam Praktik Keseharian
Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Obing Katubi (Kanan).-@obingkatubi/Instagram-
Sayangnya, praktik ini juga tidak bisa disebut dengan patungan.
BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Apresiasi Kaesang yang Klarifikasi Soal Jet Pribadi
"Dalam 'patungan' biasanya (pada umumnya) 'kewajiban membayar/berkontribusi melalui apa pun dibagi rata atau disesuaikan kapasitas/kemampuan sesuai kesepakatan bersama'," tandasnya.
Sedangkan problematika terakhir adalah kata nebeng sendiri tidak selalu terkait dengan "bayar-membayar".
"Contohnya adalah dalam konstruksi 'nebeng tenar' atau 'nebeng nama dalam publikasi'. Dalam konstruksi seperti itu, artinya adalah penebeng tidak memberikan kontribusi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: