KPK Dukung Tindaklanjut soal Dugaaan Korupsi PON XXI Aceh-Sumut

KPK Dukung Tindaklanjut soal Dugaaan Korupsi PON XXI Aceh-Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung aparat penegak hukum yang menangani dugaan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, KAI Daop 1 Sosialisasi Keselamatan di Jalur Kereta Api

Selain itu, dalam temuannya di venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

Disampaikan Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON.

Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

Sebagai tindak lanjut, Dito menegaskan langsung berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads