KAI Bagi-bagi Bunga dan Cokelat hingga Helm di Jalur Perlintasan Kereta Api, Kampanyekan Keselamatan
KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta bersama Korlantas Polri lakukan sosialisasi peraturan perlintasan sebidang dan penindakan pelanggaran peraturan di perlintasan sebidang di JPL 11 Kemayoran, Jakarta Pusat Kamis 19 September 2024.-Sabrina Hutajulu-
“Sering kali meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi pengendara jalan raya tidak mengindahkannya, tentu saja tindakan tersebut dapat membahayakan pengendara jalan dan juga perjalanan kereta api,” tutup Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: