Kemenparekraf Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 10 Persen

Kemenparekraf Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebesar 10 Persen

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan bahwa mereka menargetkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada bulan Oktober 2024 nanti.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan bahwa mereka menargetkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada bulan Oktober 2024 nanti.

Menurut keterangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, salah satu strategi yang dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat ini adalah dengan mengurangi biaya pajak pada harga tiket pesawat.

Pajak yang dimaksud tersebut adalah pajak pertambahan nilai (PPn), pajak avtur, serta bea masuk cadang impor.

BACA JUGA:BPH Migas Siap Menerapkan BBM Rendah Sulfur untuk Kapal ASDP

BACA JUGA:Tren Do It Yourself Skincare, BPOM Ungkap Sederet Bahaya Meracik Skincare Sendiri

"Tiga aspek itu yang saat ini tengah di diskusikan. Targetnya (harga tiket pesawat) turun 10 persen," ujar Menteri Sandiaga dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 21 September 2024.

Melanjutkan, Menteri Sandiaga menambahkan bahwa rencana pemangkasan PPN tiket pesawat menjadi di bawah 11 persen saat ini masih berada dalam tahap diskusi.

Menurutnya, hal ini juga didasari oleh faktor penerimaan pendapatan negara yang saat ini tengah menghadapi tantangan.

"Semua harus dilihat dari segi holistik. Kalau tiket pesawat turun, maka penerimaan negara bisa lebih tinggi," kata Menteri Sandiaga.

BACA JUGA:7 Daftar Event Jakarta Hari Ini 22 September 2024, Tutup Libur Akhir Pekan Hiburan Seru

BACA JUGA:Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen dari KAI

Untuk inilah, Menteri Sandiaga juga berharap kalau penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi secara serempak.

Terutama di bagian penerbangan menuju Timur Tengah, yang saat ini masih menjadi harga tiket penerbangan paling tinggi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ada 4 usulan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan harga tiket pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: