KAI Akan Pidanakan Oknum Masyarakat yang Ganggu Aktivitas Jalur Kereta Api, Hukuman Penjara Hingga Denda Belasan Juta Rupiah

KAI Akan Pidanakan Oknum Masyarakat yang Ganggu Aktivitas Jalur Kereta Api, Hukuman Penjara Hingga Denda Belasan Juta Rupiah

KAI akan pidanakan oknum masyarakat yang menganggu jalur perlintasan kereta api dengan hukuman yang tidak main-main.-KAI-

"Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tutup Anne. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: