KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah kota Semarang-disway.id/Ayu Novita-
Lalu, Anggota Gapensi kota Semarang 2019-2024 Herning Kirono Sidi; Anggota Gapensi kota Semarang 2019-2024 Sapto Marnugroho; dan Angoota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Gatot Sunarto.
Adapun, sebelumnya KPK pada Jumat, 20 September 2024 di Polrestabes Semarang, telah memeriksa 4 saksi.
"Saksi hadir semua. Penydidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka," ujar Tessa kepada wartawan pada Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:Temukan Barang Impor Ilegal Senilai 10 Miliar, Kemendag Temukan Modus Baru
BACA JUGA:15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka.
KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: