Pendukung Paslon Meriahkan Deklarasi Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Kota Tua

Pendukung Paslon Meriahkan Deklarasi Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Kota Tua

Suasana Kota Tua Jelang Deklarasi Pilkada Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKJ Jakarta akan menggelar deklarasi pilkada damai pada Selasa, 24 September 2024, di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara.

Acara ini diharapkan menjadi momen penting dalam menyongsong Pilkada DKJ Jakarta yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

BACA JUGA:100 Personel Gabungan Amankan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta di Taman Fatahilah

BACA JUGA:3 Paslon Walkot Tangerang Deklarasi Damai, Duduk Berdampingan

Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, sejak pukul 16.00, terlihat banyak pendukung dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Sementara itu, dukungan untuk paslon perorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tampak lebih sedikit.

Kawasan Kota Tua yang dipadati para pendukung juga menarik perhatian pelancong yang ingin menyaksikan deklarasi pemilu damai ini.

BACA JUGA:Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tiba di KPU Kota Tangerang, Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai

Nantinya, dalam acara tersebut, ketiga paslon akan berkomitmen untuk melaksanakan pilkada yang damai, tanpa saling menjatuhkan, serta fokus pada adu gagasan.

Diketahui, Astri, perwakilan KPU DKI Jakarta, menyatakan, deklarasi ini akan diikuti oleh ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur beserta para pendukungnya.

Astri juga menegaskan bahwa deklarasi damai ini akan dihadiri oleh partai-partai pendukung masing-masing paslon.

"Deklarasi pilkada damai akan diikuti oleh ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta di kawasan kota tua,"katanya di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024.

BACA JUGA:Relawan Rumah Bersama Deklarasi Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan penetapan dan pengundian nomor urut bagi paslon yang akan bertarung dalam pilkada serentak mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: