Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah

Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah

Wakil Ketua DPR RI Cak Imin menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga parlemen itu tak harus mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).-disway.id/Ayu Novita-

"Waktu kementerian sudah terbentuk pasti akan dilihat hubungan kerja antara kementerian ini ke mana arahnya," ucapnya.

"Sehingga dalam kegiatan sehari-harinya mereka tetap bisa berkomunikasi dan mereka bisa berkoordinasi sehingga tujuan yang dicapai itu akan lebih mudah," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait