Dewan Pengurus Kadin Kembali Tegaskan Munaslub Pengangkatan Anindya Bakrie Ilegal

Dewan Pengurus Kadin Kembali Tegaskan Munaslub Pengangkatan Anindya Bakrie Ilegal

Dilansir dari hasil investigasi Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu 14 September 2024 lalu, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap AD/ART Kadin oleh Dewan-Disway/Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Sambutan Anindya Bakrie di HUT Kadin ke-56: Terima Kasih Atas Mandat yang Diberikan

Berdasarkan Munas terakhir, tercatat ada 34 Kadin Provinsi dan 124 asosiasi industri yang menjadi ALB Kadin Indonesia. 

Selain itu, penentuan peserta dari ALB melalui konvensi dilaksanakan paling lambat tiga hari sebelum Munaslub.

“Berdasarkan hal tersebut, ditambah dengan adanya penolakan dari 21 Kadin Provinsi, maka penyelenggara Munaslub menjadi tidak sah dan ilegal karena tidak mengikuti UU Kadin, AD/ART maupun peraturan organisasi,” tandas Hamdan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads