Terungkap, Ruben Onsu dan Sarwendah Sering Ribut Selama 4 Tahun, Kuasa Hukum: Selalu Bermasalah!
Ruben Onsu dan Sarwendah disebut kerap ribut selama 4 tahun hingga berujung perceraian di 2024-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata sering ribut karena hal kecil selama 4 tahun.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Tidak Layangkan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu Lebih Dulu
BACA JUGA:Pasca Cerai dari Sarwendah, Ruben Onsu Tetap Berikan Nafkah dan Biaya Pendidikan untuk Anak-anak
Hal-hal kecil yang kerap diributkan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah mulai dari berbeda selera pakaian hingga menu makanan saja.
"Kalau informasi dari saksi yang pernah kita tanyakan saat bersidang, memang dari saksi yang sudah 4 tahun bekerja ini dari awal dia bekerja itu memang sudah ada percekcokan, perbedaan pendapat, hal-hal yang kecil lah, dan itu sering, meskipun kecil tapi itu sering," ujar Chris Sam Siwu ditemui di kawasan Kemang, dikutip Rabu 25 September 2024.
"Perbedaan pendapat misal milih baju beda, seleranya beda, hal-hal kecil kayak cara makannya kadang mau menu ini itu kadang bertengkar mereka," ujarnya lagi.
Pertengkaran kecil dengan intensitas sering tersebut menjadi dasar penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah memutuskan untuk bercerai usai mengarungi 11 tahun bahtera rumah tangga.
BACA JUGA:Ruben Onsu Tetap Rutin Antar Jemput Anak di Ambang Perceraiannya dengan Sarwendah
"Jadi percekcokan yang terus menerus itu yang jadi dasar utama kenapa sampai mereka bercerai," ujar Chris.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu menjelaskan hal-hal kecil yang diributkan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah tak kunjung menemukan solusi terbaik. Bahkan, masalah tersebut terjadi berulang-ulang dalam rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu.
"Iya masalah kecil yang terus berulang-ulang yang tidak ada solusi menjadi besar akhirnya, jadi sebenarnya itu momen yang selalu bermasalah," tutur Chris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: