Ada Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Peran dan Sosoknya

Ada Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Peran dan Sosoknya

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial MJ alias DN yang berstatus sebagai paman tersangka Indra Septriaman-Dok. Polres Padang Pariaman-

Diungkapkannya, kemudian tersangka memanggil korban untuk membeli gorengannya.

"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:Merinding! Video Terakhir Gadis Penjual Gorengan Sebelum Tewas Beredar di Medsos

Disebutkannya, korban akhirnya disekap dan diikat kakinya hingga tangan oleh IS.

Ketika sudah terikat, tersangka akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.

"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban," ujarnya.

Kini IS disangkakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 353 KUHP.

Diketahui, pelaku pembunuh bocah penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk polisi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol mengatakan pelaku ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB

"Sudah, tadi jam15.00, sudah di Polres," katanya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.

Diterangkannya, tersangka IS diamankan di kawasan Kayu Tanam.

BACA JUGA:Warga Curiga Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Pinjam Cangkul

"Ditangkap di Nagari Guguak Surau Guguk Kayu Tanam," terangnya.

Pelaku disebut hendak melarikan diri.

"Sempat mau melarikan diri, alhamdulilah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung tertangkap," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads