Cak Imin Absen di Rapat Paripurna Terakhir Periode 2019-2024
Para anggota DPR RI Terpilih menginap di sejumlah hotel berbintang sebelum dilantik besok -Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-8 atau rapat terakhir pada periode 2019-2024, di mana rapat paripurna berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Terdapat 217 anggota yang hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin absen.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang, izin 59 orang sehingga total hadir 272 orang anggota. Dari 541 anggota DPR RI dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan dalam rapat paripurna, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:Bola Api Raksasa Membumbung di Kota Al Hudaydah Yaman, Pesawat Israel Targetkan Depot Minyak BACA JUGA:Bola Api Raksasa Membumbung di Kota Al Hudaydah Yaman, Pesawat Israel Targetkan Depot Minyak
"Dengan demikian, kuorum tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapur DPR RI ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2024 2025, hari Senin 30 September 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Berikut agenda rapat paripurna hari ini:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
2.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan.
BACA JUGA:Atlet Tinju Nasional hingga MMA akan Saling Tarung di Ajang EST Maxxed Out
BACA JUGA:10 Rekomendasi Film Bioskop Bulan Oktober 2024, Banyak Genre Horor hingga Drama
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang.
4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang.
5.Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: