Home Charging Mobil Listrik BYD, Pastikan Ground Terpasang Dengan Benar!
Salah satu hal utama yang wajib diketahui oleh pemilik kendaraan adalah cara mengisi daya pada baterai, baik melalui fasilitas home charging maupun SPKLU. -reza-
BACA JUGA:Fantastis! Berapa Gaji Anggota DPR RI yang Dilantik Hari Ini, Lengkap dengan Fasilitasnya
Pihak PLN menyarankan daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA) untuk kebutuhan mengisi daya kendaraan listrik di rumah.
Pemilik kendaraan listrik juga dapat memantau proses pengisian daya melalui aplikasi Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang disediakan oleh PLN, termasuk melihat histori pengisian daya kendaraan mereka.
Sejauh ini keseriusan BYD Indonesia dalam memperhatikan kebutuhan fasilitas home charging telah dimulai sejak 25 Februari 2024 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka pengembangan infrastruktur dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Melalui nota kesepahaman tersebut, setiap dealer Haka Auto akan menjadi "jembatan" antara konsumen dan PLN dalam proses pemasangan home charging di rumah,” imbuh Aswan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: