OJK Bakal Buka Lowongan Buat Pengawas Kripto dan Koperasi

OJK Bakal Buka Lowongan Buat Pengawas Kripto dan Koperasi

Resmi Jadi Pengawas Kripto, OJK Akan Buka Pelatihan Kompetensi dan Lowongan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan persiapan untuk mulai melakukan pengawasan terhadap transaksi yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto mulai pada Januari Tahun 2025 nanti.

Menurut keterangan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat ini OJK tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur berupa Sumber Daya Manusia (SDM) serta kuantitas yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.

"OJK juga menyiapkan sistem anggaran pengawasan yang memadai, agar dapat terjadi kesinambungan dengan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya," jelas Mirza dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 2 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPK: Hakordia 2024 Jadi Komitmen Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Lawan Korupsi

BACA JUGA:Jokowi: Pertemuan Prabowo dan Megawati Penting untuk Kemajuan Negara

Sementara itu, OJK juga melakukan pengembangan kompetensi.

Pengembangan tersebut dilakukan baik melalui self-learning, atau dengan menghadiri learning session mengenai industri kripto dan koperasi open loop.

Pengembangan diri seperti ini bukanlah hal yang aneh di OJK.

Menurut Mirza, OJK selalu memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan kualitas para pegawainya.

Karena alasan ini jugalah, OJK juga mendirikan OJK Institute.

BACA JUGA:KPK Sebut Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli

"Kami memiliki OJK institute, yang mana OJK banyak sharing mengenai industri jasa keuangan. Tahun lalu juga kami gabungkan pelatihan untuk pegawai dan sharing kepada industri," jelas Mirza.

Sementara itu, OJK juga telah menyiapkan perekrutan tenaga kerja baru dengan pengalaman di industri keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads