Pasutri yang Tewas di Tangerang Ternyata Terlilit Masalah Ekonomi, Berawal dari Bangkrutnya Toko Bunga
Polisi Ungkap Pekerjaan Suami yang Tewas Bersama Sang Istri di Cipondoh Tangerang.--Candra Pratama
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zain, kekerasan tersebut dilakukan lantaran sang istri kerap menghina suaminya saat bertengkar. Bahkan, sampai mengusir suaminya dari rumah.
Tak berhenti di situ, sang suami menganggap istrinya terlalu pelit. Sebab, jika BK meminta uang kepada Istri, sangat dipersulit.
"Kemudian dia kalau minta uang ke istrinya atau uang sudah masuk ke istrinya itu sulit untuk diminta, itu salah satunya," jelasnya.
Atas peristiwa itu, polisi pun menyangkakan Pasal 44 Ayat (3), UU KDRT terhadap RB.
BACA JUGA:Sebelum Temukan Bayi, Petugas Kebersihan Lihat Pasutri Duduk di Bangku Pinggir Kali Ancol
Kendati demikian, lantaran RB juga dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut, alhasil polisi pun menghentikan penyidikan.
"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65), ditemukan tewas tak bernyawa dengan luka tusuk pada bagian perut di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.
Mayat sepasang pasutri itu ditemukan warga, pada Kamis, 6 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat dua bilah pisau berlumuran darah yang terletak di samping tubuh kedua korban.
Zain menambahkan, saat ditemukan terdapat 5 tusukan pada perut istri, dan 2 tusukan di perut sang suami.
"Yang jelas untuk istrinya ada 5 luka tusukan, suaminya 2 tusukan. Dua-duanya di bagian perut," ucapnya.
Sang istri ditemukan di atas tempat tidur.
"Kemudian yang perempuannya ditemukan di atas tempat tidur, suaminya sedang duduk dan di bawahnya ditemukan pisau. Jadi seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: