Penjualan BBM Rendah Sulfur Bakal Diperluas, BPH Migas Beberkan Tantangannya
BPH Migas mengungkapkan bahwa penjualan BBM randah sulfur bakal diperluas dan mengungkapkan tantangannya.-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - BPH Migas mengungkapkan bahwa rencana penjualan BBM randah sulfur bakal diperluas dan mengungkapkan tantangannya.
Selain itu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dukung penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan dalam rangka menuju Indonesia bebas emisi gas 2060.
Adapun dukungan yang dilakukan BPJ antara lain dengan mendorong pengembangan kilang modern dan penggunaan BBM yang lebih rendah sulfur.
Abdul Halim yang merupakan Anggota Komite BPH Migas mengatakan bahwasanya penerapan bahan bakar yang bersih dan ramah lingkungan adalah bagian dari upaya transisi energi nasional yang lebih luas, menuju kemandirian energi, serta menciptakan masa depan yang lebih baik, serta berkelanjutan.
BACA JUGA:KKB Ancam Akan Kembali Lakukan Penyenderaan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Perketat Pengawasan
BACA JUGA:6 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Dibotaki, Alami Luka Serius, hingga Trauma
"BPH Migas terus mendorong pengembangan kilang modern, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi yang bersih dan berkelanjutan,” kata Abdul Halim Kamis 3 Oktober 2024..
Masih dengan Abdul, BPH Migas menyadari perubahan ini bukanlah hal yang mudah.
Tantangan yang dihadapi sangat kompleks, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga regulasi.
BACA JUGA:Pengamat BRIN Ungkap Dinasti Politik di DPR Ancam Aspirasi Rakyat
BACA JUGA:Debat Pilgub Jakarta 2024: Jadwal, Lokasi dan Tema
Meski demikian, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tantangan tersebut diyakini dapat diatasi secara bersama sama dengan stakeholder terkait.
“Dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, sangatlah penting untuk menyukseskan kebijakan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Abdul, untuk mendukung implementasi BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan ini, dan dikaitkan dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: