6 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Dibotaki, Alami Luka Serius, hingga Trauma

6 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Dibotaki, Alami Luka Serius, hingga Trauma

Fakta-fakta santri di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah gegara merokok hingga dibotaki dan alami trauma.--X (Twitter) @janghkar

JAKARTA, DISWAY.ID - Sederet fakta santri di Aceh disiram air cabai oleh istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah.

Publik baru-baru ini tengah dihebohkan kembali dengan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Seorang santri T (15) diduga disiram air cabai oleh NN (40) di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.

Seorang santri di Aceh yang disiram air cabai oleh istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah terjadi pada Senin, 30 September 2024 usai korban ketahuan merokok.

BACA JUGA:Kejam! Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Gegara Merokok, Korban Trauma Berat

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat korban menangis histeris karena rasa panas yang menjalar ke tubuhnya.

Santri tersebut dimandikan oleh neneknya untuk menghilangkan rasa perih akibat siraman air cabai. Namun, usahanya itu sia-sia lantaran rasa perih belum juga hilang meski korban sampai menceburkan diri ke bak mandi sambil menangis kesakitan.

Akibatnya, korban mengalami luka serius seperti tubuh memerah, bengkak, hingga rasa perih yang luar biasa. Selain itu, ibu korban Marnita menyebut putranya mengalami trauma akibat dugaan penganiayaan.

Lantas, seperti apa fakta-fakta santri di Aceh disiram air cabai? Berikut Diswa.id telah merangkumnya.

Fakta-Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai

Adapun deretan fakta kasus santri di Aceh Barat disiram air cabai oleh pimpinan Pesantren Darul Hasanah, Aceh Barat, Aceh sebagai berikut.

1. Santri di Aceh Diduga Merokok

Kasus dugaan kekerasan pada anak pada sebuah lembaga pendidikan terjadi saat santri di Aceh diduga ketahuan merokok.

BACA JUGA:Heboh Video Ahmad Dhani Bacakan Al-Fatihah Diiringi Musik Viral di Medsos, MUI: Bertentangan dengan Al-Quran

"Korban diduga melanggar peraturan pondok, namun hukuman seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads