6 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Dibotaki, Alami Luka Serius, hingga Trauma

6 Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai, Dibotaki, Alami Luka Serius, hingga Trauma

Fakta-fakta santri di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah gegara merokok hingga dibotaki dan alami trauma.--X (Twitter) @janghkar

Pemeriksaan terhadap NN dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Bawah umur.

BACA JUGA:Gara-gara Cuma Mandi Dua Kali Dalam Sebulan, Wanita di India Ceraikan Suaminya Setelah 40 Hari Menikah

5. Santri di Aceh Dirawat di Rumah Sakit dan Trauma

Korban yang mengalami kesakitan lantaran rasa panas di tubuhnya membuatnya harus dijemput  pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.

Keluarga korban juga melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polres Aceh Barat pada Selasa, 1 Oktober 2024 dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Marnita menjelaskan saat ini putranya tengah dirawat dan mengalami trauma.

"Anak saya disiram air cabai oleh NN, istri dari pimpinan Pesantren Darul Hasanah karena dia dituduh melanggar aturan Pesantren," kata Marnita dikutip Beritasatu.com.

BACA JUGA:Suara AC Kamar Berisik Terus, Saat Dibuka Teknisi Isinya Bikin Merinding!

"Kejadian ini membuat anak saya trauma berat akibat kekerasan yang dilakukan oleh NN," imbuhnya.

6. Pelaku Terancam Pasal Kekerasan terhadap Anak

Saat ini Fachmi mengatakan pihaknya asih menangani proses hukum kasus ini.

Pihaknya pun berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Apabila istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah bersalah, maka NN terancam dikenakan pasal kekerasan terhadap anak seperti dimaksud dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: