RAPBD Kota Tangerang 2025, Urusan Pendidikan Masih Jadi Prioritas

RAPBD Kota Tangerang 2025, Urusan Pendidikan Masih Jadi Prioritas

DPRD menggelar rapat paripurna Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang 2025.-Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada DPRD Kota Tangerang.

Rapat paripurna DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang terkait penjelasan atas RAPBD 2025 tersebut juga telah digelar pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pj Wali Kota Tangerang menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:65 ASN Kota Tangerang Pensiun, 176 Orang Naik Jabatan

Serta, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup," ungkap Pj Wali Kota.

Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan, komposisi Rancangan APBD 2025 mencakup anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.

"Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan, dan Industri," tuturnya.

BACA JUGA:Pasutri yang Tewas di Tangerang Ternyata Terlilit Masalah Ekonomi, Berawal dari Bangkrutnya Toko Bunga

Dalam penjelasannya, Pj Wali Kota, menguraikan, alokasi belanja untuk urusan Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Bidang Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar.

Nurdin berharap, agar Raperda APBD 2025 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendukung tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

"Kami berharap, penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui, dan ditetapkan jadi keuangan daerah," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: