Marak Fenomena Tawuran Berani Serang Polisi Pakai Air Keras, Mayoritas Usia 14-17
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi beberapa kasus tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi beberapa kasus tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terbaru pihaknya mencatat telah melakukan belasan ribu patroli untuk mencegahnya.
"Setidaknya ada 11 ribu sekian, hampir 12 ribu kali patroli yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Kemudian ada 111 tawuran dalam 3 bulan terakhir," katanya kepada awak media, Jumat 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran, 5 Pelajar Ditangkap
Diungkapkannya, saat ini para pelaku tawuran semakin berani melawan petugas. Dimana, mereka menyiram air keras kepada anggota patroli yang hendak membubarkannya.
"Saat petugas patroli gabungan Polda Metro Jaya dengan polres melakukan patroli dan setelah mendapatkan informasi akan adanya tawuran dalam proses upaya pencegahan tawuran, para pelaku atau orang-orang yang melakukan tawuran berani mereka menyiram petugas dengan air keras, tentunya ini sudah dipersiapkan," ujarnya.
Disebutkannya, para pelaku tawuran rata-rata masih berusia remaja atau di bawah 17 tahun.
BACA JUGA:Bantah Mau Tawuran, Keluarga Endus Ada Kejanggalan dari Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
"Sebagian besar pelakunya anak-anak usia 14 sampai 17 tahun, hanya 3 orang (pelakunya) yang usianya 21, 22, 24," sebutnya.
Terkait fenomena tawuran dengan membawa air keras, Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya pencegahan.
Pihaknya bakal menggelar razia penjualan air keras agar tak dijual secara bebas.
"Ya tentunya itu (razia penjualan air keras) bagian dari upaya pencegahan ya, imbauan, edukasi, belum tentu bentuknya razia ya. Tahapannya itu imbauan, ajakan, edukasi Bhabinkamtibmas," paparnya.
BACA JUGA:Fakta Baru Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Kerap Gunakan Kode Ini untuk Tawuran
"Ya ini butuh kerja sama lah dari masyarakat yang memiliki anak remaja, ini pelakunya 14 tahun sampai 17 tahun ya, ini sangat memprihatinkan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: