Korban Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Didampingi Diberi Trauma Healing dari Psikolog

Korban Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Didampingi Diberi Trauma Healing dari Psikolog

Para korban dugaan pelecehan seksual anak di Tangerang Selatan didampingi psikolog-Disway.id/Rafi Adhi-

Atas perbuatan bejat itu, tersangka dapat dijatuhkan hukuman dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads