Korban Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Didampingi Diberi Trauma Healing dari Psikolog
Para korban dugaan pelecehan seksual anak di Tangerang Selatan didampingi psikolog-Disway.id/Rafi Adhi-
Atas perbuatan bejat itu, tersangka dapat dijatuhkan hukuman dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: