Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Besar Vadel Badjideh Atas Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Besar Vadel Badjideh Atas Pencemaran Nama Baik

Razman Arif Nasution-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Nikita Mirzani dilaporkan oleh keluarga besar Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Marthin Badjideh mengaku alasan mengapa melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran sudah keterlaluan menjelek-jelekan dan menghina keluarga Badjideh.

"Saya Marthin mewakili keluarga Umar Badjideh, ayah saya dan Vadel badjideh adik saya sendiri. Kami keberatan karena berlarut fitnahan tuduhan cacian semua yang dilayangkan dari seorang NM kepada kami," ujar Marthin Badjideh ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Ssnin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sidang Kasus P Diddy Digelar 9 Oktober 2024, Ini Gugatan yang Bakal Dihadapi

BACA JUGA:Razman Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani: Saya Akan Hadapi!

"Selanjutnya kami akan melakukan langkah hukum dari om Razman sebagai kuasa hukum kita sekeluarga dan kawan kawan kuasa hukum lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan oleh Nikita Mirzani terkait dengan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Razman Arif Nasution juga mengaku sudah mengumpulkan barang bukti yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasalnya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Razman Arif Nasution di Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution juga melayangkan laporan balik kepada Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

BACA JUGA:Janice Combs Ibu P Diddy Buka Suara Soal Kasus Kejahatan Seksual Anaknya, Sebut Bukan Monster!

BACA JUGA:Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Namanya

Adapun alasan mengapa Razman Nasution akhirnya melayangkan laporan balik kepada Nikita Mirzani lantaran telah menyebut namanya secara gamblang saat Nikita melapor ke Polres Jakarta Selatan.

"Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani dalam dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," ucap Razman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: