Kakak Nikita Mirzani Tanggapi Tuduhan Razman Nasution Soal Penelantaran Lolly
Kakak Nikita Mirzani Tanggapi Tuduhan Razman Nasution Soal Penelantaran Lolly-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Edwin Agustinus Ray menanggapi soal tuduhan Razman Nasution yang menyebut kalau Nikita Mirzani telah menelantarkan Laura Meizani atau Lolly selama 2 tahun.
Edwin menegaskan sikap Nikita Mirzani yang sempat tidak menanggap Lolly sebagai anaknyabl lantaran dari permintaan Lolly sendiri.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Biarin Dia Happy Happy Dulu
BACA JUGA:Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani Datang ke Polres Jaksel Untuk Tendang Vadel Badjideh
"Apa yang diberikan Niki kepada Laura adalah sebuah kesempatan untuk anaknya mencoba hidup mandiri dan merasakan kerasnya dunia, seperti diinginkannya,” ungkapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Minggu 6 Oktober 2024.
Edwin menambahkan, Laura harus bisa memahami dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan dan keinginannya.
“Bahwa dunia ini tidak manis loh. Jadi apa yang terjadi kemarin itu adalah bahasa Niki sebagai orangtua,” ujar Edwin.
BACA JUGA:Respons Kubu Nikita Mirzani Soal Vadel Badjideh Hadiri Pemeriksaan: Alhamdulillah ya
Edwin mengaku sangat sedih dengan tuduhan Razman Nasution yang menyebut Nikita Mirzani telah menelantarkan anak. Bahkan, ibu Lolly itu sampai menitihkan air mata.
“Adik saya nangis loh dibilang menelantarkan anak. Seperti pernah dibilang Niki, anaknya ingin bebas. Tapi bukan berarti, ada yang boleh menyakiti anaknya,” tutur Edwin.
Razman Nasution menuding Nikita Mirzani menelantarkan anaknya saat mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat 4 Oktober 2024 siang.
BACA JUGA:Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Razman Nasution: Nothing!
BACA JUGA:Vadel Badjideh Ikut Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya Karena Terlibat Sebarkan USG Lolly
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: