Keluarga Badjideh Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jaksel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Keluarga Vadel Alfajar Badjideh, mengambil langkah hukum dengan melaporkan selebritas Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Vadel Alfajar Badjideh, mengambil langkah hukum dengan melaporkan selebritas Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
Umar Badjideh, ayah Vadel, melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penghinaan terhadap kelurganya.
"Saya datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk melaporkan seorang wanita yang telah menghina saya dan keluarga di Instagram miliknya," kata Umar saat memberikan keterangan di Polres Jaksel, Senin malam, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:3 Contoh Pidato Singkat Motivasi yang Mudah Dihafal untuk Berbagai Acara, Bisa Jadi Referensi!
BACA JUGA:Taeil Eks NCT Diduga Memperkosa Wanita Mabuk dengan 2 Temannya, Netizen: Cocok Temanan Sama P Diddy!
Umar menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Instagram milik Nikita Mirzani.
"Terkait apa yang saya laporkan itu semuanya yang ada di media sosial Instagram dia (NM)," ucapnnya.
Anak tertua Umar, Martin Badjideh menambahkan, hinaan yang dilaporkan ayahnya berawal dari penggunaan ikon jeruk lemon oleh Nikita Mirzani dalam Instagram Story-nya.
BACA JUGA:40 WNI dan 1 WNA Dievakuasi dari Lebanon, Tiba di Tanah Air
BACA JUGA:Momen Haru Saat Sang Ibu Kembali Peluk Bayi yang Mau Dijual oleh Suami di Tangerang
"Pada intinya apa yang diucapkan saudari NM di Instagram yang menggunakan jeruk lemon untuk menutupi wajahnya. Baik penghinaan fisik (jelek, tukang semir, miskin) hingga ada kata-kata yang tidak pantas," ungkap Martin, merujuk pada kata-kata kasar yang disampaikan.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Badjideh, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa mereka telah menyediakan berbagai bukti untuk mendukung laporan ini.
"Kami telah menyerahkan flash disk, screenshot, serta rekaman layar kepada pihak Polres Jakarta Selatan. Semua bukti ini jelas dan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya," kata Razman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: