KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat
![KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat](https://cms.disway.id/uploads/cd70ef3d3863d52a35eeecc0dd2092a9.jpg)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan KPK mendalami pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK), AHS soal pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat. -Ayu Novita-
Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 91 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: