Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngadu ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA

Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngadu ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA

Kimberly Ryder Mengadu ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA atas KDRT yang dialaminya oleh Edward Akbar-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kimberly Ryder bersama kuasa hukumnya Machi Ahmad mendatangi Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) untuk melaporkan Edward Akbar terkait tindak KDRT Edward Akbar.

Kedatangannya ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA dilakukan untuk mengadukan kasus KDRT yang dialaminya.

BACA JUGA:Selain Cuma Dapat Nafkah Rp2 Juta Per Bulan dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Juga Dibatasi Kerja

BACA JUGA:Edward Akbar Akui Sudah Kantongi Bukti Video CCTV Kimberly Ryder Aniaya Anak

"Kita akan coba mengadukan dugaan kekerasan psikis dan fisik ke Komnas Perempuan setelah tadi kita mengadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA)," kata Machi Ahmad, di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Oktober 2024.

Machi Ahmad mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan di Komnas Perempuan dan Kementerian PPA.

"Kita sudah membawa bukti baik bukti video, kita juga sudah print juga seperti itu," sambungnya.

Sementara, Kimberly Ryder berujar akan menceritakan seluruhnya kronologi KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar selama pernikahan.

BACA JUGA:Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI, Dituduh Aniaya Anak Sendiri

BACA JUGA:Kimberly Ryder Murka Edward Akbar Ajukan Eksepsi Cerai: Buang-Buang Waktu Aja!

"Persiapan khususnya cuman telling, apa yang saya tahu dan apa yang saya ingat semua kejadian itu," pungkas Kimberly.

Sebelumnya diberitakan, Edward Akbar melalui Kuasa Hukumnya, Jundri R Berutu resmi mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas tuduhan penganiayaan anak.

"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Jundri R Berutu di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ajukan Syarat untuk Edward Akbar Jika Ingin Bertemu Anak, Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: