Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi

Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi

Dalam kampanyenya, janji Pramono naikan gaji guru jonorer ditanggapi Pengamat Pendidikan.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam kampanye Pilkada Jakarta, janji Pramono naikan gaji guru honorer ditanggapi Pengamat Pendidikan.

Diketahui Pramono Anung berjanji menaikan gaji guru honorer setara dengan upah minimum provinsi (UMP) jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.

Andreas Tambah yang merupakan Pengamat pendidikan menyebut, janji Pramono menaikan gaji guru honorer setara UMP itu terkesan tendensius.

BACA JUGA:Isi Pembicaraan Jokowi dan Prabowo Saat Makan Malam Bersama Selama 2 Jam Lebih

BACA JUGA:Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono

Pasalnya, hal ini dinyatakan Pramono untuk menggaet suara guru khususnya yang masih berstatus honorer.

Bahkan Andreas menyebut, pernyataan calon gubernur (cagub) nomor urut 03 itu sebagai politisasi guru.

"Hal ini dijanjikan pada saat menjelang pilkada maka kesannya tendensius agar dipilih, politisasi guru terulang lagi," ucapnya saat dikonfirmasi Disway.Id pada Rabu, 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Cole Palmer dari Chelsea Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Inggris Tahun Ini, Kalahkan Bellingham dan Bukayo

Andreas melanjykan, sebaiknya tiap calon Gubernur harusnya fokus pada program 'Membebaskan Uang sekolah' swasta dan negeri.

Hal tersebut karena program ini memang sudah ada ada di Undang-Undang wajib belajar.

"Kalau bertolak dari UU Wajib Belajar 12 tahun di DKJ (Daerah Khusus Jakarta), maka penyetaraan guru negeri dan swasta atau murid negeri dan swasta itu adalah kewajiban Pemda DKJ siapapun gubernurnya itu harus dilakukan," pungkasnya. 

BACA JUGA:KPK Segera Panggil Gubernur Kalsel Paman Birin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: