Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal
Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal -Dok.KPK-
Dalam hal ini, Tomi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.
Bahkan pada fakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
Adapun,sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024.
Tomi mengatakan bahwa KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah
BACA JUGA:23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi
Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1.
Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.
Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu.
BACA JUGA: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Muhadjir: Masih Numpang di Kantor Kemenko Lain
BACA JUGA:Rumah Katak Bizer Didatangi Polisi, Diduga Promosi Judol dari Luar Negeri
Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.
Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: