Usai dari KPAI, Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke Kantor PPPA

Usai dari KPAI, Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke Kantor PPPA

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke PDT PPPA Minta Perlindungan Anak-Anak Usai dari KP-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Edward Akbar kembali membuat laporan di kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta terhadap Kimberly Ryder.

Jundri R. Berutu selaku Kuasa Hukum Edward Akbar mengatakan, laporan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.

"Tadi kita menyambangi UPT PPPA ya, Ini sesuai dengan saran atau rekomendasi KPAI tempo hari yang kita sudah datangi dan lakukan pengaduan," ujar Jundri R. Berutu, ditemui di Duren Sawit, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Raline Shah Pernah Menikah dengan Brian Armstrong? Akun X Ini Ungkap Buktinya

BACA JUGA:Baim Wong Sempat Curhat ke Mertua Sebelum Gugat Cerai Paula Verhoeven: Udah Gak Kuat!

"Jadi kebetulan memang inilah unitnya yang diberikan secara hukum untuk melakukan termasuk pengaduan masyarakat, termasuk melakukan pemeriksaan, monitoring, kemudian mediasi sesuai ketentuan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Jundri R. Berutu menegaskan laporan itu dibuat Edward Akbar dalam rangka untuk melindungi buah hatinya dari kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder.

Jundri R. Berutu mengaku menyertakan barang bukti berupa video rekaman CCTV saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder tinggal di Bali.

"Karena di beberapa pemberitaan kan klien kami ini terus dilakukan laporan lah, apalah. Sehingga mau tidak mau memang ada saatnya klien kami ini terkhusus untuk anak dia Yang memang dari bukti-bukti video kemudian dari bukti-bukti CCTV yang ada memang terlihat ada beberapa kali tindakan kekerasan secara berulang," tutur Jundri.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Sindir Rachel Vennya yang Sebar Bukti Perselingkuhan Azizah Salsha, Sebut Sering Minum Alkohol

BACA JUGA:Rayakan Oktober dengan Flash Sale 10.10 di BATIQA Hotels: Dapatkan Kamar Superior Mulai dari Rp263.500!

"Jadi itulah kemudian menjadi kekhawatiran dari para klien kami Sehingga dia melakukan pengaduan itu semata untuk upaya preventif terhadap anaknya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: