BP2MI Fasilitasi WNI yang Mau Bekerja di Kanada dalam Sektor Kesehatan
Deputi Penempatan Pelindungan Kawasan Amerika Pasifik, Agustinus Gatot Hermawan. -Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dalam bidang kesehatan di Kanada.
Deputi Penempatan Pelindungan Kawasan Amerika Pasifik, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama penempatan dengan kementrian Kesejahatan New Brunswick, Kanada.
BACA JUGA:BP2MI Berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia Ke-39 di ICE BSD City
BACA JUGA:Pengiriman PMI ke Korsel Menurun Ketimbang Tahun Lalu, BP2MI Ungkap Penyebabnya
"Itu hanya untuk sektor kesehatan. Jadi di Kanada kita ada tiga jabatan, Regiternes, LPN, dan PSW. Jadi artinya PSW ini yang bekerja sebagai caregiver," ujarnya di Ice BSD pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Agustinus Gatot menyampaikan, segala persiapan sudah dilakukan pihaknya dari sekarang untuk mencapai tahap penandatanganan LOI (Letter Of Intent, Red) di Kanada.
"Kemudian kita sudah menyiapkan MOU yang akan kita lakukan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah New Brunswick," tuturnya.
Namun untuk menandatangani MOU, kata Agustinus Gatot, pihaknya harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
"Jadi Kita tinggal melakukan koordinasi dan konsultasi dengan ketenagakerjaan untuk pelaksanaan MOU tersebut," imbuhnya.
"Kalau MOU ini sudah tanda tangan, kita optimis kita bisa melaksanakan penempatan ke Kanada untuk sektor kesehatan," sambungnya.
Agustinus Gatot melanjutkan, untuk sektor kesehatan, tidak ada kuota peminat berapa yang akan di tempatkan. Sebab, di Kanada sangat membutuhkan tenaga kesehatan
"Tetapi di awal ini mereka sudah menyiapkan untuk 60 kuota untuk tahun ini," urainya.
BACA JUGA:Kepala BP2MI Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa Terkait Inisial T Pengendali Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: