2 Saksi dan Alexander Mawarta Akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan 2 saksi dan Alexander Mawarta akan Diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Oktober nanti.-Rafi Adhi-
BACA JUGA:Cerita Tanah Mat Solar yang Kena Proyek Tol Cinere-Serpong, Belum Dibayar Pemerintah
Sejauh ini, penyidik Ditkrimsus PMJ masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Alex Marwata untuk permintaan keterangan besok.
"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: