Polisi Periksa 2 Saksi Kasus ABG Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Tamansari
Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi kasus ABG wanita tewas usai menenggak minuman keras (miras) di kelab malam kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dua saksi yang diperiksa yakni berinisial SO dan SM.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Miras dan Handphone yang Ditemukan di Rutan
BACA JUGA:Polisi Benarkan 7 Remaja Tewas Tenggelam di Kali Bekasi Sempat Tenggak Miras
"Saksi itu ada yang saudaranya dan ada teman kerjanya. Makanya lagi kita dalami juga," kata Adhi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Kata Adhi, menurut keterangan saksi, selepas bekerja, korban berinisial IA (18) sempat pulang ke rumah sebelum ke tempat hiburan malam.
Korban datang ke tempat hiburan malam sekira pukul 04.00 WIB.
Sesampai di tempat hiburan malam, korban mabuk bersama sejumlah temannya hingga tak sadarkan diri.
BACA JUGA:Viral! Ibu-Ibu di Sulsel Minum Miras di Depan Anak-Anak Sambil Joget, Ngaku Buat Senang-senang
Kemudian korban dibawa ke Klinik Medika selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Husada.
Setelah mendapat laporan ada korban tewas, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Polisi masih menyelidiki terkait jenis miras yang korban tenggak di kelab malam yang berlokasi di Jalan Mangga Besar Raya.
"Kita masih lakukan penyelidikan gitu (jenis miras). Karena meja sudah dibersihkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: