Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini

Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini

Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini-Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upaya memberantas judi online (judol) di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) mengungkapkan bahwa setidaknya ada 5 platform e-wallet di Indonesia yang yang masih memfasilitasi judi onlinel. 

Bahkan, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

BACA JUGA:Pemilik Gacoan 79 Ditangkap Polisi: Kelola Dua Situs Judi Online

BACA JUGA:Viral Katak Bhizer Diduga Promosikan Judi Online dari Luar Negeri, Akun Medsosnya Nonaktif

Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa Kominfo akan terus bergerak melawan praktik penipuan judi online. 

Dia telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.

"Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," ujar Budi dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tega! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Untuk Main Judi Online

BACA JUGA:Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta, Judi Online Memiskinkan Pelaku

Dilansir dari data PPATK, lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," pungkas Budi.

Menurut Menteri Budi, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba. 

BACA JUGA:ASN yang Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas, Menpan RB: Surat Edaran Telah Diterbitkan

BACA JUGA:Bongkar Judi Online, Ditkrimsus PMJ: Dia Kelola Beberapa Situs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: