Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
Wakil Rektor I Bidang Akademik UNJ Ifan Iskandar-Dok. UNJ-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kesejahteraan guru hingga saat ini masih menjadi polemik yang tak kunjung usai. Padahal, pemerintah maupun calon pemimpin dalam kampanyenya selalu menjanjikan upaya menaikkan gaji.
Minimnya gaji guru di Indonesia tidak sebanding dengan tuntutan dalam memberi pelayanan serta meningkatkan kompetensi (continuous teacher professional development).
BACA JUGA:Gaji Guru Naik Jadi Janji Kampanye Tiap Tahun Politik, Akademisi: Termakan Retorika Bahasa
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
Padahal, dunia mengakui bahwa guru berperan sangat krusial dalam membangun negara.
"Penelitian di hampir seluruh dunia itu secara empiris mengakui bahwa ujung tombak penentu keberhasilan pendidikan itu guru. Sudah menjadi semacam kesepakatan universal. Dan dengan kesepakatan itu, maka gaji guru di beberapa negara itu kan menjadi sangat secara standar itu tinggi untuk Eropa atau Amerika," ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Ifan Iskandar M.Hum kepada Disway, 10 Oktober 2024.
Namun demikian, selama bertahun-tahun isu gaji guru di Indonesia menjadi semakin tidak terselesaikan karena setiap diskusi tentang pendidikan dan kualitas pendidikan, topik mengenai gaji guru terus diangkat.
"Tapi pada titik tertentu, kemudian kita melihat kenyataan tuntutan terhadap kualifikasi guru dengan hak yang harusnya mereka terima itu menjadi sangat tidak seimbang. Di era media sosial ini kita melihat ada guru honorer yang sebelum mengajar itu menjadi pemulung," ungkap Wakil Rektor Universitasl Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Ifan Iskandar M.Hum kepada Disway.id, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Guru Ngaji Cabul di Bekasi, Tiba-Tiba Sesak di Rutan
Ia menyebut bahwa hal ini bukan disebabkan oleh kurangnya dana dari pemerintah, melainkan belum ada kajian secara serius terkait tata kelola keuangan untuk penggajian guru.
"Kalau kita melihat penyebabnya apa, tentu di tata kelola pendanaan di pendidikan itu sendiri, bahwa pembiayaan pendidikan Indonesia itu kan sangat tinggi, sekitar 20-an persen. Tapi kita juga sama-sama tahu bahwa itu dipecah ke dalam banyak kementerian," paparnya.
Di mana, setiap kementerian yang terdapat aspek pendidikan di dalamnya akan mendapatkan jatah anggaran pendidikan, seperti sekolah kedinasan.
Ia juga mempertanyakan apakah sistem desentralisasi yang saat ini diterapkan dapat menjawab tantangan mengenai kesejahteraan guru di daerah.
BACA JUGA:Pengurus NU Jakarta Curhat ke Pramono-Rano Soal Gaji Guru Pondok Pesantren Rp1,5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: