Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru

Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru

Wakil Rektor I Bidang Akademik UNJ Ifan Iskandar-Dok. UNJ-

"Apakah dengan desentralisasi ke seluruh pemerintahan provinsi, pemerintahan daerah di kabupaten dan kotamadya itu sudah merupakan tata kelola yang terbaik? Itu mungkin yang perlu kita tinjau ulang."

Ia mengakui bahwa permasalahan pengelolaan gaji profesi tertentu bukan perkara yang sederhana, termasuk guru yang memerlukan banyak pertimbangan.

Terlebih, saat ini dunia, termasuk Indonesia tengah mengalami krisis guru.

"Guru yang pensiun dengan guru yang diangkat sebagai pegawai negeri itu masih sangat timpang. Bahkan secara global, kami pernah diskusi bersama PGRI dan pemerhati guru dari Australia dan Amerika, dan saat itu juga ada teman-teman dari Bappenas, kita bicara bahwa dunia mengalami krisis guru. Afrika yang paling parah. Eropa mengalami itu."

Dari segi respon terhadap kekurangan guru ini, dosen bahasa Inggris tersebut menilai bahwa Kemendikbud berhasil mengantisipasi melalui program 1 juta guru sertifikasi.

BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer, Agar Tak Utang Pinjol untuk Bertahan Hidup

"Tapi permasalahannya, pada saat yang sama, banyak juga guru yang pensiun. Sehingga kenaikan itu menjadi kurang signifikan rasanya. Apalagi guru di Indonesia itu sayangnya ketika suatu sekolah itu memiliki kekurangan guru, maka sekolah mengusulkan atau meminta ada guru honorer sebagai tambahan. Jadi tidak terhenti siklus itu. Harusnya kan yang disupply adalah guru-guru yang sudah tersertifikasi, yang baru lulus pendidikan profesi guru, itu yang disupply."

Dengan begitu, ia menegaskan pentingnya meninjau ulang tata kelola dana pendidikan untuk mengetahui akar permasalahan mengenai gaji guru ini.

"Bicara tentang kesejahteraan guru, saya kira tidak ada jalan lain selain membicarakannya dari lintas kementerian, tentu Kemdikbudristek, Kemenkeu, Kementerian Ketenagakerjaan, dan sebagainya untuk membahas satu kunci utama, kesejahteraan guru."

"Pemerintah sebenarnya bisa meminta bantuan dari PGRI, bisa membantu, bisa meminta bantuan dari asosiasi guru yang memang berjuang untuk kesejahteraan guru. Kita punya perangkat itu sebenarnya. Saya melihat yang belum dilakukan adalah mempelajari permasalahan kesejahteraan itu secara mendalam, sampai kepada akar permasalahannya di mana, dan kemudian mengeksekusi solusi untuk mengatasi akar masalah itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: