Kapendam Jaya Akui Oknum TNI Terlibat Pembunuhan di Tangsel, Bakal Tindak Tegas!

Rumah Kontrakan Korban tempat Ditemukan Tewas-Disway/Fajar Ilman-
TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID-- Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya, Kolonel Deki R Putra, membenarkan bahwa seorang anggota TNI berinisial TS terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial N (26) di Tangerang Selatan.
Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, pada Kamis, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Oknum TNI Diduga Bunuh Pacar, Motif Pembunuhan dalam Penyelidikan Denpom Jaya Tangerang
BACA JUGA:Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra, prajurit TNI yang diketahui bernama Pratu TS (30) diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang menyebabkan kematiannya.
Deki menjelaskan bahwa TS telah melarikan diri dan tidak hadir tanpa izin (disersi) sejak 19 Januari 2025.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yg melakukan tindakan tidak hadir tanpa ijin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Jan 2025," ujarnya dalam keterangan yang diterima Minggu 2 Febuari 2025.
"Setelah dilakukan pencarian, yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medan," sambungnya.
Setelah penangkapan, Deki mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan di satuan, TS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak TNI kemudian berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan oleh pelaku.
"Setelah pemeriksaan di TKP, korban ditemukan dan langsung dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi," kata Deki.
Saat ini, TS telah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: