Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Tessa Mahardhika selaku Juru Bicara KPK: Petinggi PT Jembatan Nusantara Group datangi KPK sebagai saksi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019 - 2022.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!

BACA JUGA:Sachrudin-Maryono Unggul 63,8% Versi KedaiKopi, Begini Respons Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin

"Kami bisa sampaikan bahwa akuisisi atau pembelian perusahaan termasuk di dalamnya kapal bekas dengan umur di atas 30 tahun dan utang-utangnya senilai hampir Rp 600 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang  tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1.27 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: