Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Tessa Mahardhika selaku Juru Bicara KPK: Petinggi PT Jembatan Nusantara Group datangi KPK sebagai saksi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019 - 2022.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Jembatan Nusantara Group sebagai saksi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019 - 2022.

"Pemeriksa dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Adapun, berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id, sakdi tersebut adalah Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie dan Vice President Pengadaan ASDP Aman Pranata.

BACA JUGA:65 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs China di Jabodetabek

BACA JUGA:Pramono Anung Tiba-tiba Sambangi Kediaman Prabowo di Tengah Pemanggilan Calon Menteri, Ada Apa?

Sebelumnya, Tessa menghimbau untuk terseperiksa kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penyidik menghimbau terperiksa untuk koopertatif," pungkas Tessa.

Terdapat empat tersangka yang gugatannya ditolak praperadilan yaitu Direktur Utama PT ASDP Ira Puspitadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhhamad Adhi Caksono.

Selain itu juga turut hadir Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie. 

BACA JUGA:Rasain! Terjebak Macet Usai Mencuri, Pelaku Curanmor Jadi Bulan-Bulanan Warga

BACA JUGA:Ini Alasan Ole Romeny Sulit Gabung Timnas Indonesia, Yakin Tembus Skuad Belanda?

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa dengan adanya putusan ini menguatkan bahwa penanganan perkara kasus korupsi ini sudah sesuai prosedur. 

"Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," pungkas Tessa.

KPK mengungkapkan bahwa proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan PT ASDP Bukan hanya soal pembelian kapal bekas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads