Polda Jabar Ungkap Judol, 2 Tersangka Diamankan

Polda Jabar Ungkap Judol, 2 Tersangka Diamankan

Polda Jawa Barat ungkap kasus dugaan tindak pidana judi online (Judol)-Istimewa-

BANDUNG, DISWAY.ID -- Polda Jawa Barat (Jabar) ungkap kasus dugaan tindak pidana judi online (Judol).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan dua orang tersangka diamankan pihaknya.

Tersangka berinisial N dan Y A, dan N merupakan yang menyediakan, memiliki, mengelola dan mendistribusikan website perjudian online Vnix dengan alamat situs https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Sebut Guru Memiliki Peran Penting untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Pemkot Tangerang Sosialisasi Sistem Pengohan Air Limbah Domestik di Larangan

"Sedangkan Sdr. Y A merupakan yang menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain dan mendistribusikan konten gambar dan video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online dengan nama Group 89 diantaranya https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession, https://Sopee-Uno89.Monster/ dan Https://Gege-Bingo89.Cyou/," katanya kepada disway.id, Jumat 18 Oktober 2024.

Dijelaskan Jules Abraham Abbast, pengungkapan berawal pada tanggal 11 Oktober 2024 Tim Unit 2 Subdit III Ditressiber Polda Jabar melakukan patroli siber.

Polda Jabat juga menemukan adanya situs website yang mengandung konten perjudian online dengan nama situs Https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession.

Kemudian didapatkan informasi bahwa pengelola situs perjudian online dengan nama situs Https://Menanghore.Site/Home/Invalidsession bernama Sdr. N Yang Bekerja Sebagai Head Operational Marketing Judi Online. 

BACA JUGA:Ipda Rudi Soik Kena PTDH, Polda NTT Beri Penjelasan

BACA JUGA:Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Desa Nifasi

"Kemudian Pada 12 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 Wib Tim Unit 2 Subdit III melakukan pengamanan terhadap Sdr. N di rumah kediamannya yang beralamat di Jakarta Barat," lanjut Jules Abraham Abbast.

Menurut pengakuan  Sdr. N, dia berkerja di Company Vnix dengan memiliki anggota sebanyak 12 orang di Kamboja dengan bosnya atas nama Sungkai Halim Alias Ak- 47 Dan Tim It dan domain dari website tersebut dipegang oleh Sdr. D.

"Sedangkan tim desain grafis yaitu Sdr. Y A Mereka Memiliki Kegiatan operasional Di Kamboja Di Gedung Golden Sun Sky Casino & Hotel," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait