Bongkar Praktik Gelap Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY: Kita Selamatkan Potensi Kerugian Lebih dari Rp3,6 Triliun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.-Dok. ATR/BPN-
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menuturkan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak dengan tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu.
"Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak seluruh jajaran dan segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan," ungkapnya.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman menjelaskan bahwa seluruh pihak telah berkoordinasi dengan baik dalam memberantas Mafia Tanah di Kota dan Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Tangani Kasus Sengketa Lahan Dago Elos, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
"Mari kita tetap bersinergi dan kita menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!" tukasnya.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran.
Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: