AHY Lantik 25 Pejabat Eselon II di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi melantik 25 pejabat tinggi pratama (Eselon II) di kementeriannya, Jumat 15 November 2024.
Pelantikan di lingkungkungan Kemenkon Infrastruktur ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam pembangunan infrastruktur dan wilayah.
"Pelantikan ini adalah langkah strategis untuk menyempurnakan struktur Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang baru saja dibentuk. Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan personel lama, termasuk mereka yang sebelumnya bertugas di Kemenko Marves," kata AHY usai pelantikan.
BACA JUGA:AHY Tekankan Pentingnya Kebijakan Satu Peta dan Satu Tata Ruang Nasional
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
Menurutnya, dengan penataan struktur yang lebih jelas, kementerian dapat bergerak lebih efektif.
"Selama tiga minggu terakhir, kementerian belum bisa bekerja secara maksimal karena masih dalam proses penataan dan penyesuaian dengan kompetensi yang dibutuhkan," ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi dan pelaksanaan proyek pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, yang menjadi fokus utama Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik di lingkungan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan:
1. Inspektur: Muhammad Jalu Wredo Aribowo
2. Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama: Arif Rahman
3. Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi: Rahayu
4. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik: Andreas Dipi Patria
5. Kepala Biro Umum dan Keuangan: Antonius Lambok Sihombing
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: