Polres Tangsel Tindak Ratusan Pelanggar di Operasi Zebra 2024
Polres Tangsel Tindak Ratusan Pelanggar di Operasi Zebra 2024-Disway/Rafi-
TANGSEL, DISWAY.ID-- Ratusan pelanggar ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan selama sepekan Satlantas Tangsel menindak 256 pelanggar.
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Jakarta Masih Berlanjut hingga 27 Oktober, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Bagi-bagi Helm ke Masyarakat
"Seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangerang Selatan melalui Satuan Lalu Lintas telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalu lintas," katanya kepada disway.id, Senin 21 Oktober 2024.
Diungkapkannya, penindakan melalui beberapa hal. Seperti ETLE atau tilang electronik.
"Penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui E-TLE mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar," ungkapnya.
BACA JUGA:Hingga Hari Ini, Sebanyak 700 Lebih Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Dijelaskannya, pelanggaran didominasi pengendara roda dua tidak menggunakan helm (SNI) sebanyak 35 pelanggar dan melanggar marka sebanyak 11 pelanggar.
Sementara, teguran dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus (sebanyak 38 pelanggar), Berkendara dibawah umur (33), tidak menggunakan helm SNI (34), marka (37), Berboncengan lebih dari satu (42), tidak dilengkapi surat (19) dan menggunakan HP saat berkendara (7).
"Untuk keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: