Pengamat Politik Sebut Kabinet Prabowo Bukan Gemuk, Tapi Efisien
Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden RI ke-8. Berikut ini nama-nama badan baru yang ada di Kabinet Merah Putih. Pengamat politik sebut kabinet Prabowo bukan gemuk, tapi efisien. -Screenshoot YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2024-2029.
Dalam pengumuman susunan kabinetnya, Prabowo mengungkapkan bahwa ada 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri yang akan mendampingi mereka.
"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," kata Prabowo Subianto saat mengumumkan susunan kabinet pada Minggu 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Menteri Komdigi Meutya Hafid akan Fokus pada Internet Ramah Anak
BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi 63 Perwira Tinggi, Danpaspampres hingga Wakil Kepala BIN
Meskipun jumlah kementerian yang besar telah menjadi bahan perbincangan, dengan beberapa pihak menganggap kabinet ini gemuk dan membawa beban baru bagi pemerintahan.
Pengamat politik yang juga Ketua Umum LISAN, Hendarsam Marantoko, dan seorang praktisi hukum, memberikan tanggapan berbeda.
Hendarsam Marantoko menjelaskan, bahwa pembentukan kabinet besar ini adalah bagian dari strategi untuk merampingkan tugas kementerian.
"Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2024.
"Sementara yang dilakukan oleh Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho," sambungnya.
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Segera Diuji Coba
BACA JUGA:Dasco: Setkab Kerja di Bawah Mensesneg, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI
Hendarsam menambahkan bahwa banyaknya jumlah menteri adalah akibat dari pemisahan tugas kementerian yang sebelumnya terlalu padat.
Misalnya, kementerian Hukum dan HAM kini dipisah menjadi dua kementerian: Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: